Thursday 29 December 2016

BANDARA SULTAN SYARIF KASIM II, PEKANBARU

Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II terletak di Jalan Perhubungan I, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bukit Raya, Simpang Tiga, Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau 28284
Telepon   : 0761-674694
Fax          : 0761-674827
Email      : contact.center@angkasapura2.co.id
Website   : http://sultansyarifkasim2-airport.co.id/
Facebook : http://www.facebook.com/angkasapura2.co.id
Twitter     : http://twitter.com/SSK2_PKU

Peta Lokasi Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II

Data teknik  Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II
Kode            : PKU (IATA), WIBB(ICAO)
Elevation      : 31 m
Capacity       : 1.800.000 passanger/year
Runway        : 2.240 m x 45 m
Surface         : Asphalt concrete

Sejarah
Bandar udara Sultan Syarif Kasim II (SSK. II) Pekanbaru adalah bandara peninggalan Sejarah dari zaman kemerdekaan melawan penjajah Belanda dan Jepang. Saat itu di sebut “Landasan Udara” di mana landasan tersebut masih terdiri dari tanah yang di keraskan dan di gunakan sebagai Pangkalan Militer.
Pada tahun 1950 landasan pacu di perpanjang menjadi 1.500 meter, dan pada tahun 1967 landasan di mulai proses pengaspalan Runway, Taxi, dan Apron setebal 7 cm serta pertambahan panjang landasan sepanjang 500 meter.
Pada tahun 1960 Pemerintah mengoperasikan bandara ini menjadi bandara Perintis dan mengubah nama dari Landasan Udara menjadi “Pelabuhan Udara Simpang Tiga”. Nama Simpang Tiga diambil karena lokasinya berada tiga jalan persimpangan yaitu jalan menuju Kota Madya Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu. Berdasarkan Rapat Kepala Kantor Perwakilan Departemen Perhubungan tanggal 23 Agustus 1985 nama Pelabuhan Udara Simpang Tiga diganti menjadi Bandar Udara Simpang Tiga terhitung tanggal 1 September 1985

Pada 1 April 1994 Bandar Udara Simpang Tiga bergabung dengan Manejemen yang di kelolah oleh PT. Angkasa Pura II (Persero). Dan di sebut dengan Kantor Cabang Bandar Udara Simpang Tiga Yang kelak berubah nama menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang di tetapkan melalui keputusan Presiden No.Kep.473/OM.00/1988-AP II tgl. 4 April 1998 dan di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid tgl 29 April 2000.

Pada tahun 2009 lalu, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II telah dimulai peluasan Bandara Sultan Syarif Kasim II oleh pihak Angkasa Pura II yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi Riau. Peluasan ini direncanakan akan diselesaikan pada akhir 2011 dan dibangun sebagai persiapan menghadapi Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang akan digelar pada 2012. Peluasan ini dilakukan karena dinilai tidak lagi dapat menampung jumlah penumpang melalui menggunakan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang setiap tahunnya semakin meningkat.

Dari dan ke Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II
 
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II dapat diakses dengan

I. Kendaraan Pribadi
II. Taksi
Untuk ke Bandar dapat menggunakan semua taksi, namun jika dari Bandara hanya dapat menggunakan Taksi Puskopau dengan tarif sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 ke kota. Untuk menggunakan taksi lain harus keluar dulu dari bandara. Meskipun tarif taksi lain menggunakan argo dan mungkin lebih murah namun jarak ke jalan raya sekitar 1,6 km.

Blue Bird taxiTaksi Telepon : 0761561234
Kopsi TaxiTaksi Telepon : 076138050
Puskopau Taxi Taksi Telepon : 076125600
Riau TaxiTaksi Telepon : 076138123

III. Bus Trans Metro Pekanbaru
Bus Trans Metro Pekanbaru adalah bus yang menggunakan jalur khusus seperti Busway atau Bus Trans Jakarta. Penumpang naik dan turun di halte khusus dan dapat berpindah ke bus rute lainnya tanpa membayar tarif tambahan. Bus Trans Metro Pekanbaru ini juga melayani rute ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, namun halte bus Trans Metro ini terdapat di luar area Bandara. Anda harus berjalan kaki dulu sekitar 1,6 km atau 15-20 menit keluar Bandara untuk menuju halte dimaksud. Tarif bus Trans Metro Pekanbaru saat ini adalah Rp. 4000. Bus Trans Metro Pekanbaru yang melayani ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru adalah rute Perum Pandau – Pelita Pantai via Jalan Sudirman.

IV. Angkot dan Ojek
Bagi para penumpang yang mencari angkutan alternatif bisa menggunakan Angkot atau ojek sepeda motor. Sama seperti jika menggunkan bus Trans Metro, penumpang harusterlebih dahulu berjalan kaki keluar area Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Tarif Angkot adalah Rp. 3600 sedangkan Tarif ojek tergantung negosiasi. Untuk tarif ke dalam kota Pekanbaru kisaran tarif ojek sekitar Rp. 30.000 tergantung jarak tujuan.

No comments:

Post a Comment

;nnpz','_tapgmz');