Wednesday, 21 September 2016

MASJID RAYA MUJAHIDIN, PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT

Masjid Raya Mujahidin terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kel. Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat 78121.
Telephone       : (0561) 732093
website            : mujahidinkalbar.blogspot.com
Peta Lokasi tempat menarik di Kalimantan Barat

Masjid MUJAHIDIN yang berarti Para Pejuang di karenakan proses pendirian masjid Raya ini memerlukan perjuangan yang besar, semua elemen umat Islam saling-bahu membahu untuk mendirikan sebuah masjid  Raya Mujahidin diresmikan Pada tanggal 23 Oktober 1978.

Masjid Raya Mujahidin Pontianak selesai dipugar pada tanggal 20 Januari 2015. Situs ibadah ini menjadi masjid termegah di Kalimantan Barat. Masjid Raya Mujahidin Pontianak yang didesain mengikuti Masjid Nabawi serta didukung tata ruang yang sangat memadai .Kini, masyarakat Kalimantan Barat terutama Pontianak menjadikan masjid ini sebagai tujuan rekreasi atau wisata religi. Hal ini sangat beralasan karena ketersediaan tempat wisata di kota Pontianak sangatlah minim.

Sejarah Mujahidin berawal pembentukan Yayasan Mujahidin pada tahun 1953 berdasarankan akte notaris No. 2 oleh notaris Achmad Mourtadha, tanggal 20 Oktober 1953 pada hari jum’at dan hari tersebut juga ditetapkan secara resmi sebagai hari jadinya. Pemilihan nama Mujahidin sebagaimana termaktub pada Surat An Nisa ayat 95 “, dimaksudkan sebagai makna menegakkan Islam dan Jihad di Jalan Allah SWT, serta sebagai ‘monumen’ perjuangan bagi para mujahid yang gugur di jalan-Nya.
Pembangunan Masjid Raya Mujahidin ini sendiri dimulai pada tahun 1974 pada pemerintahan Gubernur Kalimantan Barat H. Kadarusno dengan penyelesain fisik 70%, dan dilanjutkan oleh pemerintahan H. Soedjiman, serta dilanjutkan kembali pada pemerintahan Gubernur H. Pardjoko Suryokusumo. Seluruh pembiayaan pembangunan  masjid ini diperoleh dari bantuan Presiden RI sebesar Rp. 30.000.000, dan Pemda Provinsi Kalimantan Barat melalui APBD tahun 1975/76, 1976/77, 1977/78, dan 1978/79 dengan total sebesar Rp. 730.000.000.
Pada tanggal 23 Oktober 1978 M atau 20 Dzulqaidah 1398 H, serta bersamaan dengan hari jadi ke-207 Kota Pontianak, penggunaan Masjid Raya Mujahidin diresmikan oleh Presiden RI ke-2 H. Soeharto.

No comments:

Post a Comment

;nnpz','_tapgmz');